Jamaah Haji Ilegal Akan Kena Denda Rp 91 Juta dan Larangan Masuk Saudi Selama 10 Tahun
diposkan pada : 23-04-2026 07:15:24REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Arab Saudi akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yang dimaksud ilegal yakni jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau ...